brakhmatxx brakhmatxx Author
Title: Penilaian Ranah Afektif
Author: brakhmatxx
Rating 5 of 5 Des:
Penilaian Ranah Afektif  Penilaian ranah afektif sepetinya belum mendapat porsi yang lebih dibandingkan dengan penilaian ranah kognitif dan...
Penilaian Ranah Afektif 

Penilaian ranah afektif sepetinya belum mendapat porsi yang lebih dibandingkan dengan penilaian ranah kognitif dan psikomotor, masih banyak para pendidik yang menilai ranah ini kurang memperhatikan rambu-rambu serta pedoman yang telah diterbitkan oleh pemerintah. Maklum penilaian ini banyak sekali variabelnya sehingga sulit untuk memedomaninya dalam memberikan nilai kepada peserta didik.
Menurut PP nomor 19 tahun 2005 pasal 65 ayat 2 menyatakan bahwa penilaian hasil belajar untuk semua mata pelajaran pada kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan merupakan penilaian akhir untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.
           Oleh karena itu penilaian ranah afektif harus dilakukan secara obyektif dan proporsional yang dilaksanakan secara berkesinambungan. Di bawah ini beberapa kesimpulan yang dapat kami ambil dari petunjuk teknis penilaian akhlak mulia.

Ada 5 (lima) tipe karakteristik afektif yang penting, yaitu sikap, minat, konsep diri, nilai, dan moral;
a. Sikap
Sikap merupakan suatu kencendrungan untuk bertindak secara suka atau tidak suka terhadap suatu objek. Sikap dapat dibentuk melalui cara mengamati dan menirukan sesuatu yang positif, kemudian melalui penguatan serta menerima informasi verbal. Penilaian sikap adalah penilaian yang dilakukan untuk mengetahui sikap peserta didik terhadap mata pelajaran, kondisi pembelajaran, pendidik, dan sebagainya.

b. Minat
Minat adalah suatu disposisi yang terorganisir melalui pengalaman yang mendorong seseorang untuk memperoleh objek khusus, aktivitas, pemahaman, dan keterampilan untuk tujuan perhatian atau pencapaian (Getzel, 1966).

c. Konsep diri
konsep diri adalah evaluasi yang dilakukan individu terhadap kemampuan dan kelemahan yang dimiliki. Target, arah, dan intensitas konsep diri pada dasarnya seperti ranah afektif yang lain. Konsep diri ini penting untuk menentukan jenjang karir peserta didik, yaitu dengan mengetahui kekuatan dan kelemahan diri sendiri dapat dipilih alternatif karir yang tepat bagi peserta didik.

d. Nilai
Nilai adalah suatu objek, aktivitas, atau ide yang dinyatakan oleh individu dalam mengarahkan minat, sikap, dan kepuasan (Tyler, 1973:7). Target nilai cenderungmenjadi ide, target nilai dapat juga berupa sesuatu seperti sikap dan perilaku. Arah nilai dapat positif dan dapat negatif.

e. Moral
Moral berkaitan dengan perasaan salah atau benar terhadap kebahagiaan oranglain atau perasaan terhadap tindakan yang dilakukan diri sendiri. Moral berkaitan dengan prinsip, nilai, dan keyakinan seseorang.

Komponen penilaian afektif seperti yang tercantum dalam Standar Kompetensi Lulusan meliputi:
  1. memiliki keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai ajaran agama masing-masing yang tercermin dalam perilaku sehari-hari,
  2. menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya,
  3. menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik dalam bidang pendidikan jasmani, olah raga, dan kesehatan,
  4. menganalisis sikap positif terhadap penegakan hukum, peradilan nasional, dan tindakan anti korupsi,
  5. mengevaluasi sikap berpolitik dan bermasyarakat madani sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, sikap cermat dan menghargai hak atas kekayaan intelektual,
  6. menunjukkan sikap toleran dan empati terhadap keberagaman budaya yang ada di masyarakat setempat dalam kaitannya dengan budaya nasional,
  7. menunjukkan sikap peduli terhadap bahasa dan dialek, dan
  8. menunjukkan sikap kompetitif, sportif, dan etos kerja untuk mendapatkan hasil yang terbaik dalam bidang iptek (Lampiran Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan);
Aspek afektif dominan pada masing-masing kelompok mata pelajaran, diantaranya:
  1. Aspek afektif yang dominan pada mata pelajaran Pendidikan Agama meliputi aspek penanaman nilai–nilai akhlak
  2. Aspek afektif yang dominan pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaran meliputi pembentukan karakter bangsa yang adaptif terhadap keberagaman, mampu berpikir kritis dan memiliki kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan sosial, politik, ekonomi, budaya dan keamanan, dan mampu menerapkan dalam kehidupan seharihari
  3. Aspek afektif yang dominan pada mata pelajaran Bahasa Indonesia meliputi santun dalam berkomunikasi, responsif dalam mendengarkan dan mampu menyampaikan pendapat/pertanyaan sesuai dengan kaidah berbahasa Indonesia yang baik dan benar, dan antusias dalam membaca
  4. Aspek afektif yang dominan pada mata pelajaran Bahasa Inggris dan Bahasa Asing lainnya yang meliputi santun dalam berkomunikasi, responsif dalam mendengarkan dan mampu menyampaikan pendapat/pertanyaan sesuai dengan kaidah berbahasa Inggris dan bahasa Asing lain yang baik dan benar, dan antusias dalam membaca
  5. Aspek afektif yang dominan pada mata pelajaran Matematika, Fisika, Kimia, dan Biologi meliputi ketelitian, ketekunan, dan kemampuan memecahkan masalah secara logis dan sistematis
  6. Aspek afektif yang dominan pada mata pelajaran Sejarah, Geografi, Sosiologi, dan Antropologi meliputi menanamkan semangat kebangsaan, cinta tanah air, kebersamaan/kekeluargaan, semangat perjuangan dan kompetisi, menghargai perbedaan, menghargai budaya dan karya artistik bangsa, menghargai kekayaan alam ciptaan Tuhan YME
  7. Aspek afektif yang dominan pada mata pelajaran Ekonomi meliputi kemampuan memecahkan masalah yang berkaitan dengan ekonomi, menanamkan sikap teliti, jujur, dan memiliki jiwa kewirausahaan
  8. Aspek afektif yang dominan pada mata pelajaran Seni Budaya meliputi kepekaan rasa, toleransi, menghargai/ mengapreasi karya seni dan daya kreativitas
  9. Aspek afektif yang dominan pada mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan yang meliputi pembentukan nilai dan pembiasaan pola hidup sehat
  10. Aspek afektif yang dominan pada mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi yang meliputi belajar mandiri, memecahkan masalah, dan meningkatkan rasa percaya diri
  11. Aspek afektif yang dominan pada mata pelajaran Muatan Lokal disesuaikan dengan karakteristik jenis program muatan lokal yang dilaksanakan dan diikuti oleh peserta didik
  12. Analisis SI/SK/KD adalah kegiatan mengkaji SK dan KD mata pelajaran sebagaimana tercantum pada SI, menganalisis kompetensi menjadi tiga aspek kompetensi yaitu kompetensi afektif, kognitif, dan psikomotorik (Panduan Pengembangan Silabus);

Tingkatan ranah afektif menurut taksonomi Krathwohl ada lima, yaitu receiving (attending), responding, valuing, organization, dan characterization. Karakteristik afektif mencakup lima aspek yang penting, yaitu sikap, minat, konsep diri, nilai, dan moral. Pengukuran ranah afektif dilakukan melalui metode observasi dan metode laporan diri. Penggunaan metode observasi berdasarkan pada asumsi bahwa karateristik afektif dapat dilihat dari perilaku atau perbuatan yang ditampilkan dan atau reaksi psikologi. Metode laporan diri berasumsi bahwa yang mengetahui keadaan afektif seseorang adalah dirinya sendiri. Pengembangan instrumen penilaian afektif, mencakup sebelas langkah yaitu menentukan spesifikasi instrumen, menulis instrumen, menentukan skala instrumen, menentukan pedoman penskoran, menelaah instrumen, merakit instrumen, melakukan ujicoba, menganalisis hasil ujicoba, memperbaiki instrumen, melaksanakan pengukuran, dan menafsirkan hasil pengukuran.
Penyusunan instrumen observasi meliputi menetapkan tujuan dan menyusun kisi-kisi. Penyusunan kisi-kisi diawali dengan menentukan definisi konseptual, mengembangkan definisi operasional berdasarkan kompetensi dasar, menjabarkan menjadi sejumlah indikator, dan menulis instrumen;.
Tim Pengembang Kurikulum sekolah yang selanjutnya disebut TPK sekolah adalah tim yang ditetapkan oleh kepala sekolah yang bertugas untuk merancang dan mengembangkan kurikulum yang terdiri atas wakil kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, guru BK/konselor, dan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota;
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (UU Guru );
MGMP sekolah merupakan wadah untuk menyamakan persepsi yang berkenaan dengan mata pelajaran dan dapat dijadikan sebagai tim kerja dalam menyelesaikan tugas-tugas guru terutama perencanaan
Lebih lengkap mengenai prosedur, rambu-rambu, pedoman dan lembar observasi penilaian tanah afektif dapat anda baca di Petunjuk Teknis Penilaian Ranah Afektif dari Bimtek KTSP tahun 2010. Semoga bermanfaat.

 

About Author

Advertisement

Posting Komentar

 
Top